wargabet 88

    Release time:2024-10-07 22:23:50    source:buku mimpi binatang   

wargabet 88,rumus kuda kuda baja ringan,wargabet 88

Daftar Isi
  • Tol Dalam Kota Jakarta
  • Tol BSD
  • Tol Cibitung-Telaga Asih

Jakarta, CNBC Indonesia- Bagi Anda pengguna kendaraan pribadi dan tol di Jakarta, Tangerang, hingga Bekasi (Jatabek) harus siap-siap mengeluarkan kocek lebih. Pasalnya Sejumlah ruas tol akan mengalami kenaikan tarif dalam waktu dekat. Berikut ini daftarnya!

Sejumlah ruas tol diketahui akan melakukan perubahan tarif dalam waktu dekat. Hal ini rutin dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Berikut daftar tol yang mengalami kenaikan tarif dalam waktu dekat.

Baca:
Siap-Siap! Tarif Tol Cibitung-Telaga Asih Mau Naik Jadi Segini

Tol Dalam Kota Jakarta

Yang pertama adalah Tol Dalam Kota yang dikelola PT Jasamarga Metropolitan Tollroad. Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Dalam Kota. Adapun ruasnya adalah jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit.

Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif reguler dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang(UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Jalan Tol Dalam Kota memiliki panjang sekitar 45 km dan dibagi menjadi 3 ruas yaitu:

  • Ruas Cawang-Tomang-Pluit dengan panjang sekitar 23 km
  • Ruas Jalan Tol Pelabuhan yang dimulai dari Pluit hingga Tanjung Priok
  • Ruas Tol Ir. Wiyoto Wiyono yang dimulai dari Cawang hingga Tanjung Priok

Berikut Tarif Tol Dalam Kota saat Ini:

  • Tarif Kendaraan golongan I yang meliputi mobil pribadi, truk kecil, dan bus : Rp10.500
  • Tarif kendaraan golongan II yang meliputi truk dengan 2 gandar : Rp15.500
  • Tarif kendaraan golongan III yang meliputi truk dengan 3 gandar : Rp15.500
  • Tarif kendaraan golongan IV yang meliputi truk dengan 4 gandar : Rp17.500
  • Tarif kendaraan golongan V yang meliputi truk dengan 5 gandar : Rp17.500
Badan Usaha Jalan Tol PT Cimanggis Cibitung Tollways telah menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Seksi 2B Segmen Nagrak - Cibitung, dan telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF). (Dok. BPJT)Foto: Badan Usaha Jalan Tol PT Cimanggis Cibitung Tollways telah menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Seksi 2B Segmen Nagrak - Cibitung, dan telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF). (Dok. BPJT)
Badan Usaha Jalan Tol PT Cimanggis Cibitung Tollways telah menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Seksi 2B Segmen Nagrak - Cibitung, dan telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF). (Dok. BPJT)

Tol BSD

Tarif Tol Pondok Aren-Serpong (Tol BSD) juga akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Adapun penyesuaian tarif di Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2149/KPTS/M/2024 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Ruas Pondok Aren-Serpong.

Penyesuaian tarif tol yang dikelola PT Margautama Nusantara itu akan berlaku di 8 gerbang Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 dan Serpong 7.

Berikut Tarif Baru Tol BSD:

  • Golongan I Rp 9.500
  • Golongan II Rp 14.000
  • Golongan III Rp 14.000
  • Golongan IV: Rp 18.500
  • Golongan V: Rp 18.500

Tarif Berlaku Saat Ini:

  • Golongan I: Rp 7.000
  • Golongan II: Rp 13.500
  • Golongan III: Rp 13.500
  • Golongan IV: Rp 16.000
  • Golongan V: Rp 16.000

Tol Cibitung-Telaga Asih

Jalan tol Cibitung-Cilincing seksi 1 yakni Cibitung-Telaga Asih yang merupakan bagian dari Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 juga akan mengalami kenaikan tarif dalam waktu dekat. Kenaikan harganya bervariasi bergantung pada jenis kenedaraan, yakni mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 2.500.

Rinciannya tarif tol kendaraan pribadi akan naik sebesar Rp 1.000, dari semula Rp 5.500 menjadi Rp 6.500. Kemudian kendaraan golongan II dan III naik Rp 1.500 dari Rp 8.000 menjadi Rp 9.500. Sedangkan kendaraan angkutan barang yang masuk golongan IV dan V naik sebesar Rp 2.500, dari semula Rp 10.500 menjadi Rp 13.000.

PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways selaku operator menaikkan tarif jalan tol sepanjang 3,03 Km ini karena mengikuti keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Baca:
Jokowi Berharap Tol Trans Sumatera Tembus 1.100 Km di 2024-Ini Datanya

"Dalam Waktu Dekat berdasarkan Kepmen PUPR Nomor 2112/KPTS/M/2024 tanggal 19 Agustus 2024, akan dilakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Cibitung - Cilincing Seksi 1, Segmen JC Cibitung hingga IC Telaga Asih," dilansir dari instagram PT CTP Tollways Rabu (12/9/2024).

Adapun tol seksi 1 ruas Cibitung - Telaga Asih merupakan bagian dari Tol Cibitung - Cilincing dengan panjang 34,76 km atau bagian dari JORR 2 sisi timur utara, sedangkan total panjang JORR II yakni 110 Km. Tol ini menghubungkan kawasan industri di timur yakni Karawang, Cikarang, Cibitung dan sekitarnya dengan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.


(wur/wur) Saksikan video di bawah ini:

Video: Atasi Macet, Dharma Tekankan Perbaikan Manajemen Transportasi

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Pengumuman! Tarif Tol BSD Sebentar Lagi Naik, Ini Rinciannya