cowok sd ganteng

    Release time:2024-10-07 21:45:18    source:mimpi copot gigi bawah togel   

cowok sd ganteng,slotbiru login,cowok sd gantengJakarta, CNN Indonesia--

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa hakim agung nonaktif Gazalba Saleh, Senin (29/7). Satu di antaranya ialah Pegawai Negeri Sipil Badan Intelijen Negara (BIN) Heny Batara Maya.

Sidang ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Lihat Juga :
Penyidik KPK Ungkap Alasan Periksa Pengacara di Kasus Gazalba 2 Kali

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menyamarkan transaksi tersebut, nilai jual hanya dilaporkan sebesar Rp3.700.000.000. Gazalba melakukan pemecahan pembayaran kepada Heny Batara Maya yang berasal dari penukaran uang di VIP money changer setelah ditransfer ke rekening milik Gazalba. Setidaknya terdapat empat kali pembayaran.

Lihat Juga :
Saksi Nilai Gazalba Saleh Awalnya 'Lurus' Lama-lama Sikapnya aneh

Selain itu, tim jaksa KPK juga memanggil lima orang saksi lainnya untuk hadir dalam persidangan hari ini. Mereka ialah Edy Ilham Shooleh (swasta) yang juga merupakan kakak kandung Gazalba; Veronica (swasta/money changer); Syafran (Notaris); Diana Siregar dan Hendra Sinaga (suami istri/swasta).

Teruntuk Edy Ilham Shooleh, seyogianya yang bersangkutan dipanggil jaksa pada Kamis (25/7) lalu namun tidak hadir.

Gazalba bersama-sama dengan Edy Ilham Shooleh dan Fify Mulyani pada waktu antara tahun 2020-2022 didakwa melakukan pencucian uang.

Nama Edy Ilham Shooleh dipakai untuk membeli mobil Toyota Alphard. Sementara nama Fify Mulyani digunakan untuk membeli rumah di Sedayu City At Kelapa Gading.

Selain pencucian uang, Gazalba juga didakwa menerima gratifikasi. Menurut jaksa KPK, Gazalba menerima gratifikasi termasuk uang terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Lihat Juga :
Hakim Cecar Saksi soal Gratifikasi Rp650 Juta untuk Gazalba Saleh

Pada 2020 misalnya, Gazalba menangani perkara peninjauan kembali (PK) atas nama terpidana Jaffar Abdul Gaffar dengan register perkara nomor: 109 PK/Pid.Sus/2020. Jaffar Abdul Gaffar didampingi oleh Advokat Neshawaty Arsjad yang juga memiliki hubungan keluarga dengan Gazalba.

Pada 15 April 2020, PK tersebut dikabulkan Gazalba. Atas pengurusan perkara dimaksud, Neshawaty dan Gazalba menerima uang sebesar Rp37 miliar dari Jaffar Abdul Gaffar.

Gazalba sebagai hakim agung dari tahun 2020-2022 disebut telah menerima gratifikasi sebesar Sin$18.000 sebagaimana dakwaan kesatu dan penerimaan lain berupa Sin$1.128.000, US$181.100, serta Rp9.429.600.000.

"Kemudian dengan tujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaannya, terdakwa membelanjakan, membayarkan, dan menukarkan dengan mata uang harta kekayaan hasil korupsi di atas," kata jaksa KPK dalam sidang pembacaan surat dakwaan beberapa waktu lalu.

(ryn/pmg)