hasil persita vs psis

    Release time:2024-10-08 04:14:05    source:kazuya toto   

hasil persita vs psis,89 di erek erek,hasil persita vs psisJakarta, CNN Indonesia--

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik pimpinan ke Bareskrim Polri.

Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan Lukman Edy dilaporkan karena pernyataannya di Kantor PBNU beberapa waktu lalu.

Cucun menyebut pernyataan Lukman terkait Ketua PKB Muhaimin Iskandar sebagai bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan maupun institusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Dipanggil PBNU, Lukman Edy Tuding Cak Imin Hilangkan Peran Kiai di PKB

Di sisi lain, Cucun justru mempertanyakan alasan Lukman menyampaikan pernyataan tersebut saat berada di kantor PBNU. Pasalnya, kata dia, Lukman tidak lagi memiliki jabatan di PKB.

Karenanya, Cucun mengatakan Lukman tidak memiliki kewenangan dan kapasitas ketika melontarkan pendapat terkait PKB ataupun Cak Imin selaku Ketua Umum.

"Kalau bertanya terkait hak integritas kami di partai politik, saudara lukman ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB," tegasnya.

Lebih lanjut, Cucun menegaskan bahwa PKB dan PBNU diatur dalam undang-undang yang berbeda. Oleh sebab itu, menurutnya, tidak perlu intervensi dari PBNU kepada PKB ataupun sebaliknya.

"Kalau sekarang dia berbicara di PBNU, itu adalah ormas yang UU berbeda, tidak ada intervensi antara PBNU dengan PKB, kemudian PKB juga mengintervensi, tidak. Itu kita sudah beda terkait kewenangan masing-masing," jelasnya.

"Jadi, jangan membuat kegaduhan. Makanya untuk menertibkan ini ada aparat hukum yang akan menertibkan," imbuhnya.

Pernyataan eks Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (31/7) lalu menyoroti kepemimpinan Cak Imin di PKB. 

Ia menyebut PKB di bawah Cak Imin telah secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan para kiai.

Lihat Juga :
Duduk Perkara Konflik PKB-PBNU, Pansus Haji Dibalas Wacana Ambil Alih

"Bahkan, formalnya, Muktamar Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari dewan syuro," kata Lukman.

Bagi Lukman, menghilangkan peran kiai dalam PKB merupakan problem yang sangat mendasar.

Ia membandingkan PKB era Cak Imin dan sebelumnya. Sebelum Cak Imin memimpin, dewan syuro disebutnya punya peran penting. Dewan syuro bahkan turut memberikan persetujuan kepada pengurus harian DPP PKB terkait keputusan penting partai.

Sementara Lukman melihat saat ini, peran sentral dewan syuro PKB tak lagi kelihatan.

"Kalau dulu bahkan itu dewan syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan, kalau sekarang itu tidak ada lagi, dewan syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan, artinya memang terjadi penghilangan eksistensi dewan syuro," kata dia.

Lihat Juga :
KRONIKLiku-liku Seteru PKB dan PBNU: Meruncing di Era Cak Imin & Gus Yahya
(tfq/wis)