kipas77

    Release time:2024-10-08 00:23:14    source:bupatitogel   

kipas77,ontogel176,kipas77Jakarta, CNN Indonesia--

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron bakal hadir secara langsung dalam sidang pembacaan putusan kode etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK besok, Jumat (6/9).

"Insyaallah hadir," ujar Ghufron saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (5/9).

Dewas KPK memutuskan akan menggelar sidang pembacaan putusan kode etik setelah majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mencabut penetapan nomor 142/G/TF/2024/PTUN.JKT tanggal 20 Mei 2024 tentang penundaan pelaksanaan tindakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik atas nama Nurul Ghufron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkara nomor: 142/G/TF/2024/PTUN.JKT diadili oleh ketua majelis hakim Irvan Mawardi dengan anggota Yuliant Prajaghupta dan Ganda Kurniawan. Panitera pengganti Risma Hutajulu. Putusan dibacakan pada Selasa (3/9).

Beberapa bulan lalu, dalam putusan selanya, majelis hakim PTUN Jakarta meminta Dewas KPK menunda pemeriksaan etik terhadap Nurul Ghufron. Putusan sela itu keluar bersamaan dengan proses penjaringan calon pimpinan KPK periode 2024-2029.

Ghufron termasuk ke dalam 40 orang calon pimpinan KPK yang hingga kini masih bertahan. Beberapa waktu lalu, mereka menjalani tes penilaian profil atau profile assessment.

Adapun Ghufron disangka melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh di balik mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI berinisial ADM.
Dalam perjalanannya, Ghufron terlibat konflik dengan Anggota Dewas KPK Albertina Ho. Ia melaporkan Albertina ke Dewas KPK.

Ghufron menjelaskan mempunyai hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik insan komisi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b Perdewas Nomor 3 Tahun 2021.

Selain itu, Ghufron membawa permasalahan ke PTUN Jakarta. Ia juga menggugat Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK Nomor 3 dan 4 Tahun 2021 ke Mahkamah Agung (MA).MA sudah lebih dulu menolak gugatan Ghufron.

(ryn/gil)