keluaran turki,rasa4d login,keluaran turkiJakarta, CNN Indonesia--
Indiabaru saja mengumumkan bakal menerapkan Undang-Undang Kewarganegaraan yang dinilai diskriminatif terhadap umat Islam.
Kabar ini diumumkan pada Senin (11/3), beberapa minggu sebelum Pemilu India digelar. Perdana Menteri Narendra Modi sendiri diketahui kembali mencalonkan dirinya.
Lihat Juga :Pengadilan Kota di India Izinkan Umat Hindu Ibadah di Masjid |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum disahkan, RUU tersebut mendapatkan protes keras dari partai-partai oposisi. Beleid di dalamnya dianggap memarginalisasi 200 juta penduduk Muslim di India.
Dalam sebuah unggahan di X (Twitter), Menteri Dalam Negeri India Amit Shah memuji Modi atas apa yang dilakukannya.
"Modi memenuhi komitmen dan mewujudkan janji pembuat konstitusi kita kepada umat Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, dan Nasrani yang tinggal di India," tulis Shah.
Lihat Juga :PM India Modi Akan Bangun Kuil Hindu Megah di Lahan Bekas Masjid |
Para kritikus mengatakan bahwa diterapkannya UU Kewarganegaraan ini menjadi contoh bagaimana Modi dan partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP) mendorong agenda nasionalisme Hindu ke India sekuler dengan mengorbankan populasi Muslim.
BJP sendiri merupakan partai yang berakar pada gerakan sayap kanan Hindu di India. Banyak pengikutnya memandang India sebagai negara Hindu.
Sejak Modi naik ke tampuk kekuasaan, banyak kritikus mengomentari runtuhnya demokrasi di India. Banyak kelompok minoritas yang merasa teraniaya.
[Gambas:Video CNN]