gacha 168

    Release time:2024-10-07 21:26:37    source:skuad chelsea terbaru   

gacha 168,dunia777 slot,gacha 168Jakarta, CNN Indonesia--

Dua mahasiswa mengajukan uji materiil atas Pasal 70 Ayat (1) huruf b UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi(MK). Mereka ingin MK menambahkan norma larangan kampanye untuk presiden, wakil presiden, menteri, wakil menteri dan kepala badan negara.

Salah satu penggugat, Fauzi Muhamad Azhar, ingin tidak ada lagi pejabat yang cawe-cawe seperti pada Pilpres 2024. Hal itu disampaikan Fauzi dalam sidang pendahuluan mendengar pokok permohonan pemohon di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/7).

"Diharapkan tidak ada keterlibatan atau kegaduhan yang terjadi. Kami mengharapkan larangan untuk kampanye antara presiden, menteri dan wakil menteri, ataupun pemangku jabatan lainnya yang dirasa strategis untuk di posisi itu," kata Fauzi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasal 70 Ayat (1) huruf b dalam UU Pilkada saat ini hanya mengatur larangan kampanye untuk aparatur sipil negara (ASN), anggota polisi, dan TNI. Menurut mereka, aturan tersebut belum sempurna.

Kuasa hukum mereka, Viktor Santosa Tandiasa, menjelaskan keterlibatan penyelenggaraan negara seperti presiden/wakil presiden, menteri/wakil menteri, serta kepala badan/lembaga negara dalam kontestasi pemilu banyak menimbulkan persoalan.

Misalnya, rentan penyalahgunaan kekuasaan seperti menggunakan jabatan melakukan kampanye pada kementeriannya.

Kemudian, rentan pelanggaran etik saat berkampanye. Viktor menyebut walaupun pejabat sudah mengambil cuti, tetapi tetap tidak menghilangkan peluang untuk mendapatkan akses atau perlakuan berbeda dengan peserta yang tidak mendapat dukungan penyelenggara negara.

Dia mengatakan larangan dalam jabatan presiden/wakil presiden, menteri/wakil menteri, serta kepala badan/lembaga negara tidak akan melanggar hak politik mereka dalam penyelenggaraan pilkada untuk memilih.

"Namun, saat sedang memegang jabatan sebagai pimpinan penyelenggara negara tentunya dapat dilakukan pembatasan pembatasan demi menjaga wibawa para penyelenggara," ujarnya.

Lihat Juga :
LSI: Mayoritas Pemilih PDIP Pilih Bobby Nasution di Pilgub Sumut

Ketua MK Suhartoyo memberikan beberapa masukan kepada para pemohon. MK memberi kesempatan perbaikan atau melengkapi permohonan hingga Senin 12 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB.

Tahapan Pilkada 2024 sudah dimulai. Pendaftaran pasangan calon dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

Kemudian, pemungutan suara digelar serentak pada 27 November 2024.

(yla/tsa)