aulia pemain voli

    Release time:2024-10-07 22:08:59    source:pt viva tehnik mandiri   

aulia pemain voli,ulat 2d togel,aulia pemain voliJakarta, CNN Indonesia--

Pengadilan Australia membebaskan pelaku tindak pidana perdagangan (TPPO) remaja Indonesia usai menahan karena tuduhan perdagangan anak.

Pengadilan membebaskan Surya Subekti dengan jaminan, demikian dikutip dari Sydney Morning Herald,Selasa (23/7).

Lihat Juga :
Polisi Australia Jerat Pelaku TPPO Remaja RI Korban Prostitusi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan hari ini di Pengadilan Downing Center, hakim mencatat tindakan Subekti sebagai tuduhan "yang sangat serius."

Jaksa penuntut Phoebe Miley Dyer menyebut obrolan WhatsApp Subekti mengurai pekerjaan seks yang dilakukan remaja itu di rumah bordil, termasuk gaji dan foto.

"Terdakwa berperan sebagai pelaku utama dalam hal ini sindikat internasional yang canggih," kata Miley Dyer dikutip dari Sydney Morning Herald.

Pengacara pembela Wali Shukoor mengatakan Subekti tak mengetahui keberadaan korban.

Sebelumnya, Polisi Federal Australia (Australian Federal Police/AFP) menyatakan Subekti didakwa melakukan perdagangan anak dan terancam hukuman maksimal 25 tahun penjara.

Lihat Juga :
Apa itu Fatah-Hamas, 2 Faksi Palestina yang Sepakat Rujuk di China?

Subekti bekerja sama dengan seorang perempuan di Indonesia yang diduga merekrut korban untuk dikirim ke Australia.

Ketika tiba di Negeri Kanguru, korban ditempatkan di rumah bordil di Sydney.

Menurut AFP, korban prostitusi ini bukan cuma satu. Setidaknya sembilan perempuan korban prostitusi ditemukan polisi pada Mei di tiga rumah bordil di seluruh Sydney.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan WNI yang menjadi korban TPPO modus ini telah direkrut oleh seorang tersangka berinisial FLA.

Lihat Juga :
Apa Beda Bendera Merah-Putih Indonesia dan Monako?

FLA berperan sebagai perekrut dengan tugas menyiapkan visa dan tiket pesawat ke Sydney. Namun, visa yang diurus merupakan non-prosedural alias menggunakan dokumen palsu.

Tim penyidik Polri pun akhirnya turun tangan berhasil menangkap FLA pada 18 Maret 2024.

(isa/bac)