hasil pertandingan laliga tadi malam

    Release time:2024-10-08 05:51:01    source:asiahoki login   

hasil pertandingan laliga tadi malam,opesia,hasil pertandingan laliga tadi malamJakarta, CNN Indonesia--

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai sebesar Rp450 miliar milik PT Asset Pacific terkait kasus korupsi dan pencucian uang korporasi PT Duta Palma Groupdi Kabupaten Indra Giri Hulu.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan penyitaan uang tunai tersebut dilakukan pihaknya pada Senin (30/9) hari ini.

"Hari ini tim penyidik perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit telah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp450 Miliar dari tersangka korporasi PT Asset Pacific," ujarnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang ratusan miliaran rupiah itu dipamerkan oleh Kejagung dalam kondisi menggunung memenuhi latar podium konferensi pers.

Qohar mengatakan penyitaan dilakukan penyidik dari hasil pengembangan perkara korupsi yang melibatkan Surya Darmadi dan Raja Tamsil Rahmat yang telah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai sebesar Rp450 miliar milik PT Asset Pacific terkait kasus korupsi dan pencucian uang korporasi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.Penampakan uang tunai sebesar Rp450 miliar yang disita dari PT Asset Pacific terkait kasus korupsi dan pencucian uang korporasi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu. CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah
Lihat Juga :
MA Tolak PK Surya Darmadi, Tetap Dihukum 16 Tahun Bui dan Bayar Rp2 T

"Penyitaan ini berdasarkan pengembangan penyidikan dalam perkara Surya Darmadi dan Raja Tamsil Rahmat mantan Bupati Indragiri Hulu yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap," tuturnya.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah menyebut kasus korupsi perusahaan PT Duta Palma Group merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya menyeret terpidana Surya Darmadi.

Pasalnya Kejagung menilai dari hasil putusan pengadilan, terdapat bukti-bukti tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Duta Palma Group dalam perkara pokok pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit.

Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menetapkan total 7 korporasi sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang perkebunan kelapa sawit di Indra Giri Hulu.

Ketujuh tersangka itu merupakan PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

(tfq/gil)