ceria 123

    Release time:2024-10-08 00:05:12    source:shio monyet togel   

ceria 123,sepeda motor 2d togel,ceria 123Jakarta, CNN Indonesia--

Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan 10 nama yang lolos tes jasmani dan wawancara kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mereka yang lolos antara lain Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto

Sementara sejumlah nama yang memiliki pengalaman bekerja di KPK gugur, di antaranya Pahala Nainggolan, Wawan Wardiana, hingga Johan Budi Sapto Pribowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pahala merupakan Deputi Pencegahan KPK saat ini. Sementara Wawan menjabat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Sedangkan Johan Budi pernah menduduki beberapa posisi di lembaga itu mulai dari Deputi Pencegahan KPK, Juru Bicara, dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, terakhir Plt Wakil Ketua KPK.

Wakil Ketua Pansel KPK Arief Satria mengatakan pihaknya menetapkan tiga kriteria yang ditentukan dalam seleksi capim, yakni integritas, kapabilitas, dan akseptabilitas. 

"Alhamdulillah Pak Presiden akan meneruskan nama-nama tersebut Ke DPR," ujar Arief.

Lihat Juga :
Johan Budi, Pahala Nainggolan, Harli Siregar Tak Lolos Capim KPK

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai 10 nama capim yang lolos seleksi tahap akhir ini sangat menunjukkan kepentingan Presiden Jokowi.

Zaenur mengaku sejak awal mengkritik konfigurasi pansel karena didominasi unsur pemerintah dibanding masyarakat sipil. Ia mengaku kecewa dengan hasil seleksi 10 nama capim maupun 10 calon dewas KPK.

Menurutnya, 10 nama yang diserahkan ke Jokowi didominasi oleh aparat atau unsur penegak hukum lain seperti polisi, jaksa, hakim, hingga auditor baik sebagai pejabat aktif atau pensiunan.

Padahal, idealnya KPK dipimpin unsur masyarakat sipil atau profesional. Hal itu penting untuk menjaga independensi dan menghapus konflik kepentingan.

"Seharusnya kok itu diisi idealnya diisi oleh unsur profesional dan masyarakat sipil untuk menjaga independensi KPK. Kalau diisi aparat,KPK akan disetir," kata Zaenur.

Lihat Juga :
KPK Sita 43 Bidang Tanah di Kasus Pencucian Uang Abdul Gani Kasuba

Menurutnya, kondisi itu sudah terjadi selama lima tahun terakhir. Apalagi, di antara mereka yang terpilih sebagian juga masih terlibat masalah etik di KPK.

Dengan komposisi itu, Zaenur mengaku tak punya harapan terkait independensi KPK. Ia memprediksi KPK lima tahun ke depan tak akan banyak berubah.

Zaenur berharap pada DPR untuk proses selanjutnya. Meski peluangnya akan sangat kecil, ia menilai KPK akan ditundukkan baik oleh DPR maupun Presiden.

"Nah saya termasuk orang yang pesimis atas hasil seleksi ini. Saya nyatakan hasil seleksi ini sangat mencerminkan interest Presiden Jokowi, yang punya kepentingan besar terhadap KPK. Apalagi keluarganya sedang dalam sorotan," katanya.

Lihat Juga :
Daftar 10 Cadewas KPK: Mertua Kiky Saputri hingga Benny Mamoto

Capim KPK tanggung jawab KPK

Sementara itu Ketua IM57+ Institut, M Praswad Nugraha menyebut 10 nama merupakan tanggung jawab dan pilihan Presiden. Praswad merujuk pada Pasal 30 ayat 9 UU KPK.

Praswad mewanti-wanti publik tak keliru mendudukkan perkara penentuan 10 nama Capim KPK seolah semuanya keputusan di luar kewenangan Presiden. Masalahnya, kata dia, dari 10 nama, terdapat nama yang masih tersandung masalah etik di KPK.

"Jangan sampai pengumuman pansel ke publik menjadi distorsi sehingga seakan Presiden tidak bertanggungjawab atas pilihan ini," kata Praswad saat dihubungi, Rabu (2/10).

Selain itu, Praswad lebih jauh menyoroti proses politik di DPR selanjutnya. Menurut dia, proses itu dapat bermuara transaksi bagi-bagi jabatan yang berujung pada politisasi hukum.



Praswad terutama khawatir pimpinan KPK nantinya justru jatuh pada orang bermasalah sehingga akan menjadi sandera politik.

"DPR harus menunjukkan komitmen politik dalam pemberantasan korupsi. Tanpa adanya sikap tersebut maka perbaikan KPK hanya akan menjadi slogan politik tanpa isi perubahan KPK ke arah yang lebih baik," katanya.

Menurut Praswad, isu konflik kepentingan menjadi masalah serius pada periode kepemimpinan KPK sebelumnya. Dia berharap DPR memberi atensi serius pada isu tersebut.

"Double loyaltyakan menjadi persoalan yang membuat mudahnya intervensi penanganan kasus," katanya.

(thr/fra)