kode alam ular masuk rumah dibunuh

    Release time:2024-10-08 05:42:50    source:kost dewi   

kode alam ular masuk rumah dibunuh,oke4d login,kode alam ular masuk rumah dibunuhJakarta, CNN Indonesia--

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut pelaku terorterhadap konten kreator Andovi da Lopez saat unjuk rasa penolakan RUU Pilkada 'Peringatan Darurat' sudah ditangkap Bareskrim Polri.

Dalam keterangan tertulisnya, LBH Jakarta menyebut penangkapan pelaku teror itu juga telah dikonfirmasi ketika Andovi diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Rabu (2/10) kemarin.

"LBH Jakarta memberikan pendampingan hukum ke Andovi da Lopez untuk menghadiri panggilan dan memberikan keterangan sebagai saksi di tahap penyidikan di Dittipidsiber Bareskrim Polri," ujar LBH dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (3/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LBH menyebut dalam pemeriksaan yang berjalan selama dua jam itu didapati bahwa pelaku teror itu telah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.

"LBH Jakarta dan Andovi mendapatkan konfirmasi bahwa telah dilakukan penetapan tersangka terhadap pelaku," jelasnya.

Lihat Juga :
Demo Mahasiswa di DPR: Kawal Tuntas PKPU, Kami Tahu Watak Pemerintah

Adapun upaya penangkapan terhadap pelaku itu disebut telah dilakukan di Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Minggu (25/8) lalu. Selain itu pelaku teror tersebut juga dikabarkan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, LBH Jakarta mengatakan proses penyidikan yang dilakukan tersebut merupakan inisiatif penyidik sesuai LP/A/19/VIII/2024/SPKT.DITTIPIDSIBER/Bareskrim. Model/Kode A dalam Laporan Polisi merujuk pada aduan yang dibuat oleh internal Polri.

"Proses penyidikan yang dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri merupakan inisiatif atas adanya beberapa pesan whatsapp yang diterima dari seseorang yang menamai dirinya sebagai peter," tuturnya.

"Seperti pesan yang telah diterima oleh Andovi yang menyebutkan 'mohon segera datang ke kantor bareskrim jakarta pusat ... anda didakwa sebagai penyebar ajakan aksi kekerasan dalam unjuk rasa ... BACA PESAN INI'," imbuhnya.

LBH lantas mendorong penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memproses kasus dugaan teror itu secara objektif, serta menjamin proses yang sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Lihat Juga :
ANALISISBalik Arah DPR di UU Pilkada, Dejavu 1998 hingga Sinyal Redup Jokowi

CNNIndonesia.comtelah berupaya menghubungi Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dan Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko terkait penangkapan itu. Namun belum ada tanggapan dari keduanya.

Sebelumnya konten kreator Andovi da Lopez mengaku mendapat pesan dari nomor tidak dikenal yang menuding dirinya sebagai penyebar ajakan kekerasan dalam aksi demo di DPR.

Andovi yang terlihat hadir dalam demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8), mengaku tidak pernah menyebarkan ajakan kekerasan. Ia datang demo untuk menyuarakan keresahannya terhadap DPR.

"Gue dapat [pesan] jam 9.43 pagi. Guys kepada Bareskrim Jakarta Pusat, saya tidak mengajak apapun, di sini damai kok. Di sini sama teman-teman cuma menyuarakan keresahan saja," kata Andovi.

Lihat Juga :
Koalisi Sipil Peringati 5 Tahun Revisi UU KPK: Timpuk Dinasti Mulyono
(tfq/DAL)