25 di erek erek

    Release time:2024-10-07 02:20:14    source:persib vs dewa united uji coba jam berapa   

25 di erek erek,gilabet88 login,25 di erek erekJakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Luar Negeri Indonesiamenilai putusan Mahkamah Internasional (International of Court of Justice/ICJ) pekan lalu bisa menjadi momentum negara lain untuk mengakui Negara Palestina.

Direktur Jenderal Asia Pasifik Kemlu RI Abdul Kadir Jailani mengatakan pengakuan ke Palestina juga merupakan upaya Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan negara itu.

Lihat Juga :
Didukung Maju Gantikan Biden, Bagaimana Posisi Kamala Harris ke Gaza?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di kesempatan itu, Kadir juga menerangkan lain yang akan dilakukan Indonesia yakni mendorong penyelesaian solusi dua negara.

Lihat Juga :
Fakta-fakta Capres Petahana Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024

Solusi dua negara merupakan kerangka yang disepakati komunitas internasional sebagai solusi penyelesaian konflik Israel-Palestina.

Konsep tersebut menghendaki pendirian dua negara yang berdampingan, hidup damai, saling menghormati, dan saling mengakui kedaulatan masing-masing.

Lebih lanjut, Kadir juga mengatakan keputusan ICJ mematahkan klaim Israel yang menyebut Tepi Barat dan wilayah lain di Palestina bagian dari mereka berdasarkan sejarah.

"Yang menarik adalah di sini ICJ dalam keputusan yang kemarin saya tegas mengatakan dia tidak mempertimbangkan argumentasi sejarah," kata dia.

Pilihan Redaksi
  • Adakah Dampak Putusan ICJ soal Pendudukan Ilegal Israel di Palestina?
  • Hizbullah Lebanon Serang Balik Israel, Hantam Gudang Senjata di Dafna
  • Israel Bombardir Yaman Balas Houthi, Saudi-Iran Waswas hingga Marah

ICJ tak mempertimbangkan alasan sejarah karena PBB tak meminta persoalan itu dibahas.

Meski demikian, ada beberapa negara dan ada satu hakim ICJ yang secara khusus mengajukan argumentasi tersebut. Namun, pengadilan memandang argumentasi itu dianggap kurang memadai.

Kadir juga menilai keputusan ICJ sebagai tanda Palestina memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri.

"Dan ini dengan teritori tepi barat sungai Yordan dan Gaza dan status Israel di tepi barat dan Gaza adalah sebagai occupying power [pasukan pendudukan]," ungkap dia.

Sebagai "occupying power," Israel tak pernah punya wilayah di Palestina dan tak pernah memiliki hak atas apapun.

(isa/rds)