dewaterbang

    Release time:2024-10-08 05:59:51    source:singa 2d togel   

dewaterbang,hokki88,dewaterbangMedan, CNN Indonesia--

Demonstrasimassa gabungan mahasiswa dan aktivis menolak revisi UU Pilkada masih terjadi di sejumlah kota di Indonesia pada Jumat (23/8). Dua di antaranya terjadi di Medan (Sumatera Utara) dan Bandar Lampung (Lampung).

Mengutip dari detikSumbagsel, aksi saling dorong dengan polisi terjadi di depan DPRD Lampung ketika massa aksi mahasiswa ingin menerobos pagar kawat duri yang dipasang aparat.

Sejumlah mahasiswa terus berupaya memasuki komplek Kantor DPRD Lampung. Mereka terus mendorong barikade pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah terlalu lama kami menunggu bapak-bapak yang di dalam sana, tapi tidak juga keluar," katanya.

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung berunjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung. Massa yang mengatasnamakan Aliansi Lampung Menggugat melakukan unjuk rasa terkait rencana Baleg DPR revisi UU Pilkada.

Terkait aksi hari ini, dia menyampaikan tuntutan yang telah disepakati bersama pada konsolidasi pada Kamis (22/8) lalu.

Dalam aksinya, mereka menyatakan ketidakpercayaan atas pernyataan pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad yang mengatakan revisi UU Pilkada batal. Dia menyebut semua poin di RUU Pilkada otomatis batal dan putusan yang berlaku yakni Putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70.

"Mereka itu (DPR) perampok, kemarin mereka bilang batal merevisi terkait putusan Putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70. Namun kita akan kawal terus itu, seperti yang sudah-sudah jangan percaya kawan-kawan, jangan pernah kita tertipu," ujar salah satu kordinator aksi dalam orasinya.

Dalam aksi ini juga, para mahasiswa menuntut DPR dan Presiden untuk menghentikan RUU Pilkada. Mereka juga meminta KPU untuk segera melaksanakan Putusan MK Nomor 60 dan 70.

Kemudian mereka juga meminta menghapuskan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat seperti UU Cipta kerja, Permendikbud Nomor 2 tahun 2024, UU Minerba, RUU TNI Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran, serta RUU Wantimpres.

Lihat Juga :
ANALISISWaspada Manuver DPR dan Jokowi Usai RUU Pilkada Batal Disahkan

Bapak rela begal konstitusi

Selain itu, di Medan, massa aksi menolak revisi Undang Undang Pilkada terus berdatangan ke DPRD Sumatera Utara pada Jumat siang ini.

Dalam aksi itu, gerbang gedung DPRD Sumut ditempeli berbagai poster yang berisi tulisan menyinggung Politik Dinasti Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Beberapa poster yang ditempeli bertulisan antara lain "Demi Si Bungsu Bapak Rela Begal Konstitusi #TolakRUUPilkada". Kemudian "Tolak Politik Dinasti", Kongkalikong Mulut Kaum Cukong,". Aksi ini merupakan bagian dari gerakan 'Darurat Indonesia' sebagai respons masyarakat sipil buntut DPR mengabaikan putusan MK.

"Dewan perwakilan rakyat apa dewan perwakilan rampok? Revisi UU pilkada cuma sehari? Mana main. Bapak kalian siapa? presiden la, " ujar massa dari Universitas Nommensen Medan.

Sebelumnya ratusan massa Akbar Sumut juga mengkritisi dugaan upaya Jokowi yang berusaha melanggengkan Politik Dinasti. Bahkan upaya tersebut kerap mengangkangi dan melakukan pembegalan terhadap konstitusi.

"Apa yang dilakukan rezimJokowi adalah upaya melanggengkan kekuasaan. Sehingga rezim ini terus terusan mengangkangi konstitusi aturan undang-undang yang tidak berpihak kepada rakyat, serta melanggengkan kekuasaan, "ucapnya.

Mengutip dari Antara, Ketua DPRD Sumut Sutarto menerima aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada itu.

"Kami menerima seluruh aspirasi dan harapan dari masyarakat, apakah itu mahasiswa, buruh, aktivitas dan lainnya yang melakukan aksi untuk disampaikan ke pusat," ujar Ketua DPR Sumut Sutarto di Medan, Jumat.

Sutarto melanjutkan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat tersebut secepatnya akan diberikan kepada Pemerintah Pusat maupun DPR RI.

Lebih lanjut, dia mengatakan, DPRD Sumut akan bersama-sama dalam mengawal keputusan dari Mahkamah Konstitusi tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar menjaga wilayah Sumut tetap kondusif dan aman," tutur Sutarto.

Lihat Juga :
Massa Tolak RUU Pilkada di Surabaya, Kecam Keras DPR dan Jokowi

Demo terkait revisi UU Pilkada itu pecah dua hari terakhir di sejumlah kota di Indonesia, termasuk di Jakarta. Pada hari ini, selain di Medan, demo serupa juga berlangsung di Surabaya (Jawa Timur) dan Padang (Sumatera Barat).

Massa terpicu langkah Baleg DPR yang memutuskan mendorong ke Rapat Paripurna untuk mengesahkan merevisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan MK pada Kamis (22/8).

Rapat paripurna itu kemudian tak jadi menggelar sidang pengesahan revisi UU Pilkada. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penundaan pengesahan itu karena rapat paripurna tak mencapai kuorum.

Belakangan pada Kamis malam, Dasco menyatakan DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada yang disodorkan Baleg, sehingga aturan itu akan mengikuti Putusan MK.

DPR pun mempersilakan KPU untuk memproses PKPU terkait Pilkada sesuai putusan MK itu.

(tim, fnr/kid)