safelink duit.com daftar

    Release time:2024-10-08 02:03:53    source:disini toto   

safelink duit.com daftar,nomor 41 togel,safelink duit.com daftarJakarta, CNN Indonesia--

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons gejolak aksi demonstrasiyang dilakukan sejumlah elemen masyarakat di berbagai daerah terkait penolakan pengesahan RUU Pilkadadan kawal putusan MK.

Jokowi menghormati bentuk aspirasi yang dilakukan masyarakat. Namun ia berpesan agar aksi itu dilakukan dengan damai.

Lihat Juga :
32 Orang Ditangkap Buntut Demo Mahasiswa Berujung Bentrok di Makassar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pedemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," ujarnya.

Sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi demo penolakan RUU Pilkada di berbagai daerah sejak Kamis (22/8) hingga hari ini.

Namun belakangan aksi demonstrasi diwarnai dengan bentrok antara pedemo dengan aparat kepolisian.

Lihat Juga :
Anak-anak Kena Gas Air Mata di Semarang, Polisi Klaim Jalankan SOP

Salah satunya, kericuhan pecah di tengah demo Gerakan Rakyat Menggugat di Semarang pada Senin (26/8) malam. Polisi menembakkan gas air mata dan mengenai sejumlah masyarakat hingga anak-anak.

Kericuhan serupa juga terjadi di Makassar. Aksi demonstrasi berakhir bentrok hingga satu mobil angkutan umum atau pete-pete terbakar pada Senin (26/8).

Demonstrasi kali ini merupakan bagian dari gerakan 'Darurat Indonesia' sebagai reaksi masyarakat sipil setelah DPR mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi.

Muasalnya, pada Selasa (20/8), MK mengetok palu untuk dua gugatan terkait Pilkada 2024, yaitu gugatan dengan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024.

Pada putusan No 70, MK mengubah syarat usia minimal 30 untuk cagub dan cawagub menjadi terhitung sejak penetapan. Ketentuan ini berbeda dengan putusan MA yang menginginkan aturan tersebut dihitung sejak pelantikan.

Lihat Juga :
Aksi Jogja Memanggil Diwarnai Orasi Wibu, Gemakan 'Rasengan Jokowi'

Namun, Baleg secara tiba-tiba langsung merevisi UU Pilkada. Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah ada putusan MK.

Hal ini memicu kemarahan dan gelombang protes di sejumlah daerah di Indonesia. Semua elemen masyarakat melakukan aksi demonstrasi menolak RUU Pilkada itu.

Setelah diprotes, DPR pun membatalkan pengesahan RUU tersebut. Belakangan, KPU juga memastikan merancang PKPU sesuai dengan putusan MK.

(khr/pmg)