rtp tumi123

    Release time:2024-10-07 21:47:18    source:erek2 85   

rtp tumi123,harga suntik kb 3 bulan,rtp tumi123Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah menerima ratusan aduan dari masyarakat yang identitasnya dicatut sepihak untuk syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan di Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

"Bawaslu DKI Jakarta telah membuka posko pengaduan. Posko ini dibuka mulai level Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Kecamatan. Data yang masuk sudah ada ratusan," kata Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo saat dihubungi, Sabtu (17/8).

Lihat Juga :
KPU Jakarta Bakal Rapat Pleno soal Dharma-Kun pada 19 Agustus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ditemukan pelanggaran, kami pasti tindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Mari kita awasi bersama proses penyelenggaraan pilkada DKI Jakarta agar berjalan dengan damai, demokratis, jujur dan adil," katanya.

Ia menjelaskan dalam kasus ini, kategori pelanggaran yang dapat diidentifikasi antara lain tindak pidana pemilihan dan pelanggaran administrasi pemilihan.

"Serta pelanggaran peraturan hukum lainnya, baik pidana umum maupun pidana khusus," katanya

Sejumlah warga DKI Jakarta juga sebelumnya mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan.

Lihat Juga :
Hasto Ungkap NIK Ketua DPC PDIP Jaktim Dicatut Dukung Dharma-Kun

Dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak itu viral di media sosial X (Twitter). Mereka protes karena tiba-tiba mereka dinyatakan mendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan pihaknya menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta terkait dengan ramai dugaan pencatutan sepihak identitas warga untuk dukung Dharma-Kun.

"Kami tentu menunggu rekomendasi dari Bawaslu seperti apa, kami akan menimbang, memahami apa yang menjadi rekomendasi dari teman-teman Bawaslu, kalau ada rekomendasi-rekomendasi yang perlu kami tindak lanjuti, apakah ada cukup banyak masyarakat yang memberikan laporan atau tanggapan masyarakat yang harus kita tindak lanjuti," kata Dody di Kantor KPU DKI Jakarta, Sabtu.

Dugaan pencatutan NIK untuk dukungan bapaslon independen itu pun sudah ada yang melaporannya ke polisi, dan Polda Metro Jaya mulai mendalaminya.

Sementara itu, sejauh ini dari pihak Dharma-Kun, maupun timnya belum memberikan pernyataan terkait dugaan pencatutan NIK warga untuk syarat dukungan tersebut.

Lihat Juga :
Polda Metro Mulai Dalami Laporan soal Pencatutan NIK Dukung Dharma-Kun
(yoa/kid)